Kabar
Kiat Menghadapi Tembolok Google
LANGSAT (JAKARTA) | Jika demi niat baik kita sudah menghapus tulisan di blog tetapi Google (atau mesin pencari lain) masih mencatat salinannya di tembolok, maka sebetulnya itu sudah cukup. Bagaimana jika pihak lain yang dirugikan oleh tembolok itu tak puas?
Bung Ajo, blogger yang pengacara, menjawab di Lintasan (Lihat berita sebelumnya: Kita Menghapus, Google Menyimpan) bahwa serangkaian langkah bisa ditempuh. Misalnya menyurati Google tiga kali berturut-turut dan respon dari Google, apa pun bentuknya, bisa dijadikan bukti. Selengkapnya silakan baca sendiri.
Tentang Lintasan, itu adalah blog layanan pengelola dagdigdug sebagai ajang untuk mendiskusikan aspek hukum dalam kegiatan online.

